Latar Belakang Pendekar
- UU No 20 th 2003 psl 3 : SPN
“Bahwa pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangkan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan Nasional
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan betaqwa kepada tuhan yang maha Esa, berahlak mulia, sehat berilmu,
cakap kreatif, mandiri dan menjadi WN yang demokratis serta bertanggung jawab.
- PP No 17 Tahun 2010 : pengelolaan penyelenggaraan
pendidikan.
psl 17 (3) : “ Pendidikan
dasar bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang :
- Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa
- Berahlak mulia & berkepribadian luhur
- Sehat, mandiri & percaya diri
- Toleran, peka, sosial, demokratis & bertanggung jawab
Pendidikan karakter
tak hanya tuntutan undang-undang, tetapi juga setiap agama mengajarkan
karakter/akhlak pada setiap pemeluknya.
Dalam agama islam
AHLAK merupakan salah satu dari 3 kerangka dasar agamanya disamping
AQIDAH dan
SYARIAH.SIFAT-SIFAT KHUSUS
(AKHLAK) NABI MUHAMMAD S.A.W
- Shiddiq ( jujur )
- Amanah ( dapat dipercaya )
- Tabligh ( menyampaikan apa saja yang diterima dari Allah )
- Fathanah ( cerdas )
- Ma’shum ( tidak pernah berbuat dosa/maksiat kepada Allah )
0 Comment to "Pendidikan Karakter"
Posting Komentar